Oleh : Kucing Malam
Karena banyaknya aktifitas dan rutinitas harian, beberapa dari kita ada yang membutuhkan mobil sebagai sarana transportasi. Walaupun sudah berkendara dengan sangat hati-hati, kadang hal yang tidak mengenakkan bisa terjadi pada mobil Bro sekalian. Apalagi buat Bro penghuni Jakarta yang super padat, lagi stop pun mobil bisa penyok karena diserempet pengendara ugal-ugalan. Nah, kalau sudah begini kira-kira harus apa ya?
Salah satu solusinya adalah melindungi mobil anda dengan asuransi. Kira-kira apa sih keuntungan mengasuransikan mobil Bro? Yuk kita simak Bro!
1. Mengurangi pengeluaran untuk servis
Dengan mengasuransikan mobil Bro, maka ketika ada kejadian seperti kecelakaan, vandalisme, ataupun bencana alam (banjir, gempa, gunung meletus, dll), maka asuransi lah yang akan membayarkan biaya perbaikan mobil Bro di bengkel yang sudah ditentukan sebelumnya. Bayangkan jika Bro harus mengeluarkan biaya perbaikan dari kantong Bro sendiri. Belum lagi kalau ada spare part mobil yang harus diganti. Serem! Tapi sebelum membeli premi asuransi, pastikan dulu ya mobil Bro akan dilindungi dari kejadian apa saja. Kadang asuransi akan meminta premi tambahan apabila Bro ingin mobilnya dilindungi dari kejadian-kejadian tertentu. Ett, tapi nggak semua asuransi punya produk ini sih.
2. Bro tidak rugi besar apabila mobil rusak total, hilang atau dicuri
Dalam hal kehilangan mobil karena rusak total atau pencurian, maka mobil tersebut itu akan diganti sesuai dengan nilai pertanggungan yang ada di dalam polis asuransi. Pastikan dulu kondisi apa saja yang dapat ditanggung oleh asuransi. Salah satu kejadian yang membuat kendaraan tidak bisa diganti adalah ketika anda menyewakan mobil Bro, padahal waktu daftar asuransi Bro menulis untuk pemakaian pribadi.
3. Asuransi akan menanggung kerugian pihak ketiga
Bayangkan Bro tanpa sengaja menyerempet mobil lain, lalu terjadi baret dalam yang tidak bisa diakalin dengan cara dipoles saja. Atau bahkan lampu mobil orang pecah 1? Atau pengendara motor yang Bro serempet badannya luka-luka? Wow. Biaya penggantian pasti mahal dan bisa berantem tuh di jalan! Tapi dengan menambahkan paket TPL (Third Party Loss) atau biasanya disebut Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga, maka Bro bisa agak tenang berkendara, terutama ketika Bro membuat kerugian pada Pihak Ketiga. Biaya perbaikan, bahkan biaya medis akan ditanggung oleh asuransi. Ett, tapi sekali lagi hanya produk asuransi tertentu ya. Lengkapnya tentang ini, ada dibawah Bro!
4. Ketenangan dalam mengendarai mobil
Bro merasa salah satu pengemudi yang taat berlalu-lintas? Mantap Bro. Tapi belum tentu pengemudi lain taat seperti Bro. Dengan mengasuransikan mobil Bro, maka akan ada ketenangan ketika berkendara. Kita ga akan terlalu was-was ketika memakai mobil di luar. Kadang pikiran-pikiran yang ga penting itu bisa mengganggu konsentrasi loh!
Nah kira-kira begitu Bro keuntungan-keuntungan dasar memiliki asuransi mobil. Sekarang cek mobilnya masing-masing ya apakah sudah dilindungi asuransi atau belum. Tapi ada juga yang perlu Bro perhatikan lagi, jangan mentang-mentang punya asuransi mobil. Pastikan Bro jangan melakukan hal-hal berikut ini.
Yah Bro, mentang-mentang punya asuransi jadi sradak sruduk sana sini. Nggak juga kali Bro. Selain merugikan orang lain, cewek-cewek juga nggak suka gaya nyetir ugal-ugalan. Kan asuransi harusnya sebagai tindakan preventif atau pencegahan dari hal-hal yang nggak diingkan. Kalo misalnya nanti terjadi apa-apa tapi ada saksi mata yang melaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena gaya menyetir Bro yang ugal-ugalan, bisa jadi klaim Bro ditolak sama perusahaan asuransi. Duh amsyong kan!
Bro, plis. Walaupun Bro adalah Dedi Korbuset, Linbat atau pesulap hebat. Jika sudah ada asuransi, jangan melakukan hal ini atau hal konyol lainnya. Percaya deh, kalo ada apa-apa nggak bakal bisa diterima klaimnya oleh perusahaan asuransi.
Bro, inget ya. Kalo udah asuransi mobil. Ikut balapan dan kalo terjadi apa-apa nggak bakal ditanggung. Karena rata-rata semua perusahaan asuransi menuliskan ketentuan bahwa kecelakaan atau kejadian akibat ikut balapan tidak bakal ditanggung. Balapan ini meliputi balap drag race, slalom, rally bahkan off-road ya Bro.
Banyak yang salah kaprah mengenai banjir dan asuransi mobil. Yang pertama adalah banjir merupakan bukan resiko standar yang dilindungi. Ada baiknya coba cek terlebih dahulu dan pastikan produk asuransi Bro melindungi dari banjir. Yang kedua, cek dan pastikan banjir seperti apa yang dilindungi. Karena kebanyakan jika sedang berkendara, dan Bro menerobos banjir kemudian mogok, hal tersebut tidak bisa di klaim. Klaim banjir hanya bisa berlaku ketika mobil yang sedang diparkir tiba-tiba tergenang banjir. Tips dari Bro-In: jika ada banjir menghadang, lebih baik berhenti dan telepon asuransi untuk minta bantuan.
Berdasarkan data dari Road Safety di International Transportation Forum tahun 2014, angka kematian di Indonesia akibat kecelakaan kendaraan mencapai 3.1 per 10 ribu kendaraan mobil. Dan angka ini sama dengan angka yang dimiiki oleh Malayisa, sedangkan Thailand mempunyai angka yang lebih kecil yaitu 2.8 per 10 ribu kendaraan. Jika dibandingkan dengan negara-negera seperti Amerika, Jerman, Perancis dan Jepang, angka yang dimiliki dibawah 1.4 per 10 ribu kendaraan. Angka ini belum termasuk angka kejadiaan yang tidak tercatat seperti kecelakaan kecil yang hanya menimbukan goresan atau tidak timbul kerugian jiwa atau fisik seseorang. Bayangkan jika dihitung, bisa-bisa Indonesia mempunyai angka yang sangat tinggi. Jika Bro yang berada di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan atau Makasar. Pasti bisa merasakan bagaimana saat menggendarai mobil di kota besar. Bukan hanya khawatir akan pencurian mobil, namun hingga kerugian mobil dari hal yang tidak terduga walaupun kita sudah berhati-hati mengendarainya. Ya nggak Bro?
Di Indonesia, terutama di kota besar sendiri, asuransi mobil terlihat sudah mulai diterima masyarakat. Namun menurut data dari BPJS tahun 2014, survey tersebut mempunyai hasil sebagai berikut: terdapat 17 juta pemilik mobil di Indonesia yang belum memiliki asuransi mobil. Oleh karena itu kesadaran akan pentingnya perlindungan atau proteksi kendaraan roda empat masih belum merata. Kebanyakan dari pemilik kendaraan mobil atau motor mulai sadar ketika kejadian yang tidak diinginkan timbul. Apalagi mereka harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk mengatasi kerugian mereka. Apalagi ketika orang tersebut merasa rugi membayar premi asuransi dan tidak terjadi kejadian, sehingga tidak dilakukan klaim selama satu tahun.
“Coba ada asuransi”
Penyesalan memang sering datang belakangan. Tapi beberapa media menuliskan bahwa asuransi kendaraan salah satu yang perkembangannya baik di beberapa tahun belakangan ini. Salah satu indikatornya adalah perusahaan keuangan dan asuransi makin bertambah dan berlomba-lomba mengeluarkan produk asuransi mobil.
Untuk mobil baru, 2 tahun belakangan ini hampir semuanya dilindungi asuransi. Apalagi bagi konsumen yang membelinya secara kredit. Asuransi pun ditawarkan dengan cara satu paket bersama paket kredit.Setelah kredit berakhir, dan asuransi harus diperbaharui, konsumen sering kali merasa tidak penting. Begitu pula untuk mobil bekas atau mobil second, banyak konsumen yang belum melindungi dengan asuransi dengan alasan utama: uangnya lebih baik untuk perawatan mobil bekas.
Padahal mau mobil baru atau bekas resiko tidak pandang bulu kan Bro?
Ada 2 jenis asuransi mobil di Indonesia, yaitu asuransi mobil all risk dan asuransi mobil total lost only.
Asuransi all risk sering juga disebut asuransi comprehensive. Seperti namanya, asuransi mobi ini melindungi dari segala resiko. Yah nggak semua resiko sih, Bro. Disarankan untuk baca ketentuan resiko apa saja yang ditanggung. Tapi pada dasarnya, asuransi jenis ini bukan hanya melindungi dari resiko kehilangan atau kecurian kendaraan roda empat saja. Untuk asuransi mobil all risk ini hanya melindungi mobil muda saja, yaitu mobil yang berumur hingga maksimal 5 hingga 8 tahun.
Total Lost Only atau TLO adalah asuransi kendaraan bermotor yang melindungi dari resiko kehilangan atau kecurian. Waduh cuma buat itu aja Bro? Enggak juga, asuransi mobil TLO juga melindungi dari resiko kerusakan. Nah Bro, kerusakan untuk TLO ini hanya bisa di-klaim jika ditaksir kerusakan minimal 75%. Jadi hanya saat kondisi mobil rusak berat. Sekali lagi, jika ingin memutuskan membeli asuransi, disarankan untuk membaca ketentuan terlebih lanjut ya Bro. Karena berbeda produk asuransi, berbeda pula keuntungan dan ketentuannya.
Sudah jelas kan Bro. Ini kesimpulan apa perbedaan asuransi all risk dan tlo : All risk memiliki perlindungan dengan cangkupan yang lebih banyak. Mulai dari kehilangan, kerusakan, bencana alam, bahkan beberapa produk tertentu menawarkan servis seperti derek atau jasa mengganti ban. Jika TLO memiliki perlindungan yang lebih terbatas, karena hanya melindungi mobil dari kehilangan dan kerusakan diatas 75%.
Selain itu perbedaan asuransi all risk dan tlo terletak di umur mobil. All risk biasanya hanya untuk mobil yang berumur kurang dari 8 tahun, dan TLO 8-15 tahun.
Gimana Bro? Sudah mengerti perbedaan asuransi all risk dan tlo ?
Jangan hanya melihat dari segi premi aja Bro. All risk biasanya lebih mahal dari TLO. Tetapi lihat juga dari kebutuhan Bro. Jika memungkinkan, Bro bisa memilih asuransi kombinasi atau asuransi TLO dengan perluasan. Asuransi TLO dengan perluasan artinya kita bisa memilih beberapa resiko tambahan seperti baret atau banjir, tapi tentu dengan tambahan biaya untuk premi. Pada intinya, memutuskan lebih untung mana bukan hanya dihitung dari uang semata. Teliti lebih lanjut lagi ya Bro!
Asuransi selain melindungi adalah salah satu upaya dalam perencanaan keuangan. Apalagi untuk cowok seperti kita ini Bro. Pengetahuan asuransi, mobil dan perencanaan keuangan wajib dimiliki agar Bro bisa jadi lelaki sejati. Semoga Bro makin mengerti ya seluk beluk asuransi mobil! Jumpa lagi di artikel Bro-In lainnya!