Oleh : Writer Bro-In
Hari libur nasional 2020 serta cuti bersama tahun 2020 telah ditetapkan oleh Menko Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Kesepakatan ini telah ditetapkan tanggal 28 Agustus 2019 dengan jumlah libur nasional 16 hari dan cuti bersama 4 hari. Lalu, bagaimana uraian lengkap daftar hari libur dan cuti bersama tersebut?
Penetapan Hari Libur Nasional Oleh Kementrian
Beberapa menteri turut hadir dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Beberapa menteri yang datang di antaranya adalah menteri PANRB, menteri Agama, serta menteri ketenagakerjaan. Para menteri yang hadir menyetujui rencana hari libur nasional serta cuti bersama yang diajukan oleh Menko PMK.
Menteri agama menyampaikan untuk kedepannya menyebut Hari Raya Nyepi dengan Hari Suci Nyepi. Selanjutnya, Menko PMK mengajak menteri yang datang untuk menyimak cuti bersama terutama yang berhubungan dengan hari raya Idul Fitri. Hal ini tentu dihubungkan dengan arus mudik serta balik saat Lebaran.
Dengan ditetapkannya libur nasional dan cuti bersama diharap masyarakat dapat mengatur jadwal dengan bijak mengenai liburan. Ya, bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk merencanakan liburan, maka mengetahui daftar hari libur nasional 2020 sangat penting. Anda dapat mengatur jadwal liburan bersama keluarga dari jauh hari.
Selain itu, anda juga dapat mulai menyiapkan budget atau tabungan untuk berlibur. Anda dapat mencari informasi mengenai penginapan transportasi, paspor, visa, dan masih banyak persiapan yang lainnya. Anda juga dapat menyusun lokasi mana saja yang akan dituju saat berlibur.
Memanfaatkan Waktu Liburan Sebaik Mungkin
Memanfaatkan tanggal merah memang menjadi salah satu cara untuk menghilangkan stres dari aktivitas sehari-hari. Bagi anda yang sibuk bekerja tentu sangat membutuhkan liburan semacam ini. Liburan dapat menjadi salah satu cara yang lebih efektif dan efisien untuk mengembalikan mood dan juga terhindar dari stress berat yang bisa mengarah kepada depresi.
Jadwal Lengkap Hari Libur di tahun 2020
Demikian di atas merupakan daftar hari libur nasional 2020 dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Anda dengan mengetahui jadwal tersebut, maka anda dapat menyusun berbagai aktivitas liburan anda bersama dengan keluarga.