Oleh : Writer Bro-In
Setiap kendaraan pasti memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang berfungsi sebagai kepemilikan mobil atau motor. Namun anda tetap perlu mengecek kebenaran nama pemilik kendaraan. Berbekal teknologi canggih kini cek data pemilik kendaraan, serta membayar pajak tidak perlu ke kantor Samsat. Berikut cara online yang bisa anda lakukan.
1. Cara Mengecek Plat Nomor Lewat SMS
Ketika membeli kendaraan anda perlu memastikan, bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi. Harus sesuai dengan nama pemiliknya, waktu dan tahun pembelian, serta nomor mesin. Hal ini akan sangat membantu ketika kendaraan hilang, atau ingin menjualnya. Untuk mengetahui informasinya Samsat telah menyediakan layanan SMS.
Anda tidak repot lagi meluangkan waktu, untuk mengantre dari pagi hingga siang. Jika bertujuan mengecek data kendaraan, tinggal menghubungi pihak Samsat melalui SMS. Setiap kota memiliki format pesan yang berbeda, anda dapat mencarinya di internet. Sayangnya layanan hanya tersedia di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
2. Melalui Sistus Resmi Samsat Provinsi
Pihak Samsat telah menyesuaikan perkembangan zaman, dengan mengandalkan kemudahan digital. Dengan cara online ini diharapkan, dapat mengakses informasi lebih mudah dan detail. Anda tinggal menjelajahi dunia maya, dan mencari alamat website dari masing-masing wilayah Samsat.
Ketika sudah memasuki situs resminya, tinggal cek kepemilikian plat nomor sesuai prosedur. Masukkan terlebih dahulu nomor kendaraan, maka informasi detail kendaraan tersebut akan keluar. Anda bisa melihat nama pemilik, warna kendaraan, serta nomor telepon si pemilik. Jika kendaraan sedang hilang dengan mudah anda dapat melacaknya.
3. Cek Pajak Kendaraan di e-Samsat
Untuk kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan, Samsat menyediakan website yang bisa diakses kapanpun. Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi, yang tertera di kendaraan pribadimu. Setelah itu tinggal mengikuti proses yang sudah tercantum di panduan.
Melalui situs resmi e-Samsat anda akan dijelaskan, apakah kendaraan terkena pajak progresif atau tidak. Anda juga dapat melihat jumlah pajak kendaraan, yang wajib dibayarkan. Namun perlu diketahui layanan e-Samsat tidak dimiliki semua wilayah, hanya beberapa kantor saja yang menerapkannya.
Pengecekan pajak kendaraan secara online, difungsikan untuk antisipasi terjadinya penunggakan pembayaran. Jadi anda bisa mempersiapkan dana, sebelum datangnya jatuh tempo. Setelahnya tinggal membayarkan pajak ke platform tertentu, atau melalui mobile banking.
4. Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samolnas
Mengikuti tren masyarakat yang serba praktis, maka Samsat juga membuat aplikasi bernama Samolnas. Terobosan baru ini sengaja diterapkan, untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Tujuannya meminimalisir terjadinya kasus penundaan bayar, karena alasan kantor Samsat yang jaraknya jauh.
Anda tinggal mengunduh aplikasi Samolnas, di Google Play Store atau Apps Store. Sebelum melakukan transaksi perlu mengisi kolom pendaftaran, dan mengisi data yang diminta. Setelah mengisi data pribadi tersebut, anda akan mendapatkan kode pembayaran. Segera lakukan pembayaran melalui bank, sebelum kode hangus dalam waktu 2 jam.
Dengan cara pembayaran kendaraan secara online, lebih memudahkan anda karena tidak perlu datang ke kantor Samsat. Hal ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan, yang tidak mempunyai waktu luang. Memanfaatkan aplikasi Samolnas agar tidak lupa, untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Kemudahan teknologi harus dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kepentingan bersama. Dengan begitu cek data pemilik kendaraan, jauh lebih informatif dan mendetail. Apalagi di zaman modern, dimana orang mengandalkan gerakan ‘satu klik’ untuk segala kebutuhan. Dari sinilah pihak Samsat mensiasati cek dan bayar pajak kendaraan, secara online.