Oleh : Bun Gaul
Mengapa masih banyak orang di dalam masyarakat kita yang takut untuk ikut asuransi? Salah satu faktor penyebabnya adalah pemahaman yang salah mengenai asuransi itu sendiri. Ditambah lagi hoax yang beredar bahwa risiko asuransi yang mungkin dialami adalah penipuan oleh agen palsu dan merugikan. Namun apakah semua informasi tersebut benar adanya atau hanya rumor saja?
Memang benar bahwa asuransi seperti produk dari AXA Mandiri mengandung risiko tertentu namun apakah seperti yang diyakini oleh masyarakat?
Setidaknya terdapat 7 jenis risiko yang bisa Anda temui dalam berbagai jenis produk asuransi. Definisi dari risiko asuransi itu sendiri kurang lebih adalah ketidakpastian terhadap kemungkinan terjadinya sesuatu ataupun peristiwa yang bisa menyebabkan munculnya kerugian secara ekonomis.
Sedangkan perusahaan asuransi sebenarnya merupakan pihak yang mengambil alih risiko yang mungkin terjadi kepada nasabah pemegang polis atau tertanggung. Perusahaan harus pandai dalam melakukan pengelolaan dana yang dibayarkan berupa premi sehingga membuat nasabah merasa nyaman dan aman.
Contohnya adalah perusahaan asuransi seperti AXA Mandiri yang telah membuktikan reputasinya sebagai merek asuransi yang terkemuka di Indonesia. AXA Mandiri memiliki penghargaan dalam CR Week 2020 dan memiliki reputasi yang baik dalam mengelola dana asuransi nasabahnya sekaligus menghandle resiko asuransi dengan baik.
Risiko murni (pure risk) merupakan risiko yang langsung dirasakan ketika ada sebuah kejadian atau peristiwa. Namun jika tidak ada sesuatupun yang terjadi maka tidak ada keuntungan ataupun kerugian yang ditanggung.
Contohnya seperti ketika terjadi kebakaran pada rumah Anda maka secara otomatis Anda akan mengalami kerugian finansial akibat peristiwa tersebut. Namun jika peristiwa kebakaran tersebut tidak terjadi maka Anda juga tidak akan mendapatkan keuntungan apapun.
Sedangkan yang dimaksud dengan risiko spekulatif adalah kejadian yang bisa membawa dua kemungkinan yaitu keuntungan ataupun kerugian. Contoh yang bisa diambil misalnya Anda menanamkan dana pada investasi saham maka akan ada 2 kemungkinan yaitu mendapatkan keuntungan namun bisa juga malah mengalami kerugian. Artinya ada risiko spekulatif yang bisa terjadi yaitu kemungkinan kerugian ataupun keuntungan.
Apakah yang dimaksud dengan risiko fundamental? Yaitu sebuah risiko yang bisa memberikan dampak yang luas jika peristiwa tersebut terjadi. Contohnya misalnya bencana alam maka semua masyarakat yang ada di daerah tersebut akan berdampak secara finansial maupun jiwa. Contoh yang lainnya adalah jika perusahaan pailit sampai harus merumahkan semua karyawannya sehingga akan merasakan dampak finansial karena kehilangan pekerjaan.
Disebut sebagai risiko khusus adalah ketika kerugian yang terjadi hanya akan memberikan dampak kepada diri sendiri saja atau sifatnya pribadi. Sebagai contoh bisa kita ambil jika seseorang mengalami sakit dan harus dirawat di RS maka dia sendiri yang merasakan dampaknya. Kalaupun ada orang lain yang ikut merasakannya itu hanya kecil saja.
Risiko individu merupakan sebuah dampak finansial yang hanya akan dirasakan oleh diri sendiri atau kalangan kecil saja atas terjadinya peristiwa tertentu. Contoh dari risiko individual misalnya ketika kepala keluarga mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan cacat total dan tidak bisa bekerja. Kepala keluarga yang tidak ikut asuransi akan merasakan kondisi hilangnya pendapatan dan berdampak pada ekonomi keluarganya.
Seperti namanya property risk yaitu kejadian yang menyebabkan kerugian pada harta benda (objek benda mati) yang dimiliki. Contohnya jika terjadi kebakaran maka rumah dan seisinya bisa saja habis tidak tersisa yang menyebabkan kerugian ekonomi cukup besar.
Risiko ini berhubungan dengan masalah hukum misalnya kalau di jalan Anda menabrak orang sampai dia mengalami cedera maka Anda memiliki tanggung jawab padanya secara hukum.
Nah, itulah beberapa risiko asuransi yang terkandung di dalam berbagai jenis produk asuransi termasuk dari AXA Mandiri. Jadi risiko yang dimaksud bukanlah berupa tindakan merugikan namun lebih kepada jenis perlindungan yang diberikan asuransi terhadap sebuah peristiwa yang terjadi kepada nasabah.